DWP Palu Lindungi Industri Kreatif Ibu Rumah Tangga Melalui Edukasi KI
- 16 Jun 2026 17:44 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Perlindungan hukum terhadap aset usaha rumahan dan karya kreatif kini menjadi fokus utama yang diakselerasi melalui edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di lingkup DWP Kemenkum Sulteng. Agenda yang digelar bersamaan dengan pertemuan bulanan tersebut diambil guna melindungi angggota organisasi yang juga berperan sebagai pelaku usaha mikro.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, Senin 15 Juni 2026. Selain itu, agenda ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, seluruh pengurus DWP, dan para karyawati.
Dalam kesempatan itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, desain industri, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Diharapkan para paeserta dapat memahami langkah hukum untuk mengamankan kepemilikan karya.\
Rakhmat Renaldy menilai peningkatan literasi kekayaan intelektual perlu dilakukan secara masif. Hal ini menurutnya didorong oleh banyak potensi kreativitas masyarakat yang belum memperoleh perlindungan hukum.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya urusan pelaku usaha besar. Karya sederhana yang lahir dari kreativitas masyarakat juga memiliki hak untuk dilindungi agar memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya,” ucap Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, mengapresiasi peningkatan kapasitas tersebut. Ia menyebut banyak anggota organisasi tengah aktif terlibat dalam industri kreatif dan usaha rumahan.
“Pengetahuan tentang kekayaan intelektual sangat relevan bagi perempuan. Banyak anggota DWP yang memiliki kreativitas dan usaha rumahan yang perlu mendapat perlindungan hukum agar berkembang lebih baik,” ujarnya.
Selama sesi pembedahan draf teknis, tim Bidang Pelayanan KI membimbing para peserta melakukan simulasi penelusuran draf kemiripan nama merek melalui aplikasi digital. Kemudahan draf akses pendaftaran online yang kini semakin ringkas diperkenalkan kepada anggota DWP Kemenkum Sulteng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....