Targetkan Lingkungan Sehat, Pemkab Touna Siapkan Regulasi Sanitasi
- 08 Jun 2026 15:31 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Pemkab Touna) menyiapkan regulasi strategis jangka panjang untuk membenahi infrastruktur kesehatan lingkungan melalui draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). Draf aturan mengenai Strategi Sanitasi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2029 tersebut kini memasuki tahapan Rapat Fasilitasi Harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di Aula Kebangsaan, Senin 8 Mei 2026.
Rapat penyelarasan regulasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian. Dalam pengarahannya, Sopian menekankan bahwa perencanaan urusan limbah dan kebersihan yang terarah merupakan instrumen vital untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah.
Proses pembedahan klausul dilakukan secara komprehensif oleh perangkat daerah pemrakarsa bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pembahasan diarahkan pada sinkronisasi draf lokal dengan kebijakan nasional serta perluasan akses keterjangkauan masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak.
Aturan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi Pemkab Touna dalam memitigasi pengurangan risiko pencemaran serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Di sisi lain, tim perancang kementerian turut mempertajam substansi norma agar tidak berbenturan dengan hierarki hukum di atasnya sehingga bisa dieksekusi secara efektif oleh dinas teknis.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menuturkan bahwa pemenuhan standar sanitasi merupakan salah satu indikator baku dalam mengukur keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Ia menilai ketersediaan ruang hidup yang bersih berbanding lurus dengan produktivitas dan kualitas hidup warga.
“Peningkatan kualitas sanitasi tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” ujar Rakhmat Renaldy memberikan keterangan.
Ia menambahkan, draf hukum yang bermutu tinggi harus mampu memuat panduan kerja yang konkret dan terukur bagi jajaran birokrasi di lapangan. Hal ini diperlukan guna memastikan pelayanan publik yang lebih baik dapat terwujud.
“Strategi sanitasi yang dituangkan dalam regulasi yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Rakhmat mempertegas fungsi draf aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....