Kakanwil Kemenkum Sulteng Dorong Kepatuhan Regulasi di Rakor Regional Sulawesi

  • 03 Jun 2026 13:29 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong peningkatan kepatuhan dalam penyusunan produk hukum daerah sebagai strategi mewujudkan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Selasa 2 Juni 2026.

Agenda yang diinisiasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan serta pengawasan produk hukum daerah. Fokus pembahasan utama diarahkan pada evaluasi kepatuhan hukum guna memastikan kebijakan di tingkat lokal berjalan selaras dengan program prioritas nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa mutu produk hukum daerah memegang peranan krusial dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kepastian hukum. Selain itu, produk hukum daerah juga memberikan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

"Produk hukum daerah harus disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di daerah," tutur Rakhmat Renaldy saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaa hingga tahap evaluasi. Langkah ini dinilai diperlukan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.

"Peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif, berkepastian hukum, dan mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional maupun daerah," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy turut menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi sekaligus memperkuat budaya hukum yang baik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Ia berharap melalui pelaksanaan rapat koordinasi lintas regional ini terbangun kesamaan visi dan komitmen kolektif yang kuat di antara para pemangku kebijakan. Sinergitas tersebut diproyeksikan mampu melahirkan regulasi lokal yang responsif, akuntabel, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....