Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Raperbup Sanitasi Morowali 2026–2030

  • 03 Jun 2026 13:32 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Upaya memperkuat tata kelola pembangunan kesehatan lingkungan di Kabupaten Morowali mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Morowali Tahun 2026–2030 yang digelar pada Rabu 3 Juni 2026.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sopian. Agenda strategis ini turut dihadiri secara tatap muka oleh tim perancang peraturan perundang-undangan internal serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait dari jajaran Pemkab Morowali.

Raperbup Strategi Sanitasi Kabupaten Morowali Tahun 2026–2030 ini dirancang khusus sebagai arah kebijakan jangka panjang bagi pemerintah daerah. Regulasi ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas sanitasi, kebersihan lingkungan, hingga perluasan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.

Selama proses pembubuhan harmonisasi berjalan, tim perancang melakukan pengkajian mendalam terhadap muatan materi serta naskah akademik draf aturan. Langkah pengujian diperlukan guna memastikan kesesuaian produk hukum daerah dengan garis kebijakan nasional, batas kewenangan daerah, serta peta kebutuhan pembangunan di Morowali.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan sektor sanitasi memegang peranan krusial dalam struktur sosial. Menurutnya, pembenahan akses sanitasi merupakan salah satu indikator utama dalam mendongkrak indeks kualitas hidup masyarakat di daerah.

“Peningkatan sanitasi yang baik akan berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rakhmat menekankan bahwa kehadiran regulasi yang bermutu tinggi dan taat asas merupakan fondasi utama bagi daerah. Payung hukum yang kuat tersebut dinilai menjadi kunci penting dalam mengeksekusi berbagai program fisik di lapangan.

“Perencanaan yang baik harus didukung oleh regulasi yang kuat, jelas, dan implementatif,” kata Rakhmat menambahkan poin penjelasannya.'

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....