Kanwil Kemenkum Sulteng Sinkronisasi Aplikasi SIDBANKUM jelang Audit
- 29 Mei 2026 19:23 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memacu penguatan tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Audit Kinerja Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa 26 Mei 2026.
Agenda tersebut dipimpin oleh Muhammad Wahab Marawali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTum) sebagai menjadi langkah awal memastikan kesiapan menghadapi audit Inspektorat Jenderal. Kegiatan diikuti oleh pengelola bantuan hukum, pengelola keuangan, operator apliksi SIDBANKUM, hingga jajaran pengawasan dan pelaporan.
Selain inventarisasi dokumen pendukung audit, forum tersebut juga membahas sinkronisasi dan validasi data layanan bantuan hukum pada aplikasi SIDBANKUM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data serta penguatan akuntabilitas program.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan administrasi dan validitas data menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Keduanya dinilai krusial unutk menghadirkan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Tertib administrasi dan validitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang akuntabel,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan koordinasi seluruh jajaran harus diperkuat. Dengan demikian, rangkaian proses audit dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sinergi internal harus terus diperkuat agar seluruh proses audit berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia turut menegaskan komitmen lembaganya dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat Sulawesi Tengah. Bantuanyang diberikan dipastikan berjalan dengan prinsip transparan dan profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....