Rektor Untad Minta RUU Ketenagakerjaan Akomodasi Pekerja Digital

  • 03 Jun 2026 13:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Komisi IX DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sulawesi Tengah guna menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Agenda dengar pendapat yang dipusatkan di Rumah Jabatan Siranindi, Selasa 2 Juni 2026. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun berbagai pandangan dari pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga organisasi pekerja di tingkat lokal. Langkah ini penting untuk memperkaya substansi materi revisi regulasi ketenagakerjaan yang kini tengah digodok di tingkat pusat.

Dalam forum tersebut, Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, menyoroti kekosongan hukum terhadap kepastian status hubungan kerja bagi para pekerja platform digital seperti ojek online dan kurir. Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai masih kerap memicu ketimpangan kesejahteraan akibat belum jelasnya batasan jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan.

Sistem pengupahan nasional juga dinilai perlu dirombak agar lebih adaptif terhadap perbedaanbiaya hidup serta dinamika kondisi ekonomi antarwilayah. Di sisi lain, Prof. Amar melihat keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di lapangan masih menjadi tantangan utama dalam menegakkan efektivitas regulasi.

“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu menjawab perubahan dunia kerja saat ini. Perlindungan pekerja harus tetap kuat, namun tidak boleh menciptakan rigiditas yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Prof. Amar.

Sebagai solusi konkret, Rektor Untad tersebut mengusulkan agar pemerintah mengadopsi konsep flexicurity yang telah sukses diterapkan oleh negara Denmark. Konsep tersebut mengombinasikan antara fleksibilitas pasar tenaga kerja dengan jaminan perlindungan sosial yang kuat serta peningkatan keterampilan berkala bagi para pekerja.

Selain berfokus pada aspek hukum, Rektor Untad turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas mutu tenaga kerja. Menurutnya, hal itu dapat dicapai melalui pelatihan keterampilan dan penguatan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha.

Sementera itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menegaskan komuitmen DPR RI dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Masukan dari akademisi, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan ketenagakerjaan di masa depan,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....