Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Kejati Sulteng Perkuat Pengawasan Kepatuhan
- 23 Mei 2026 13:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu, 20 Mei 2026, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Ketenagakerjaan serta memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Melalui dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam kategori Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Sulawesi Maluku.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam mendukung pengawasan dan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi UCJ di berbagai daerah, termasuk pembahasan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Dengan momentum ini, kolaborasi dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah semakin kokoh dalam optimalisasi cakupan perlindungan pekerja (UCJ), kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, Jumat, 23 Mei 2026, mengatakan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan program di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja. Kami mengapresiasi dukungan Kejati Sulawesi Tengah yang selama ini aktif membantu penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja,” ujar Nursalam Halim.
Ia juga berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek secara optimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Menurutnya dengan terwujudnya UCJ maka kedepan seluruh masyarakat pekerja dapat semakin terlindungi yang berdampak pada peningkatab kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....