Dukung Reformasi Hukum, Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum di Sulteng

  • 02 Jun 2026 13:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Swiss-Belhotel Silae, Selasa 2 Juni 2026. Agenda ini merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang menjadi Program Prioritas Nasional.

Mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk HuProduk Hukum Daerahkum Daerah Dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional", kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Komitmen ini ditujukan untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah yang hadir secara daring memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda tersebut. Dalam kesempatan tersebut, ia menuturkan tantangan tata kelola hukum nasional yang saat ini dihadapkan dengan jumlah regulasi yang mencapai ratusan ribu.

”Jumlah regulasi dari pusat hingga daerah telah mencapai ratusan ribu peraturan, dengan rasio jumlah peraturan daerah terhadap peraturan pusat mencapai kurang lebih enam kali lipat,” ucapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemendagri, sebutnya, tengah menyusun dan mengembangkan instrumen pembinaan melalui Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah. Langkah ini didasari oleh perlunya budaya baru dalam tata kelola regulasi daerah, seperti memastikan kualitas, pelaksanaan, dan manfaat produk hukum daerah.

"Evaluasi ini dimaksudkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mematuhi tahapan pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah secara lebih utuh,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI, Longki Djanggola, mendukung penuh program yang dihadirkan Kemendagri tersebut. Sebagai mitra dari Komisi II, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal evaluasi kepatuhan hukum ini.

"Kami di Komisi II kebetulan bermitra dengan Kemendagri. Tentu saya sebagai anggota Komisi II, yang dapilnya didatangi oleh kegiatan ini, punya komitmen yang tinggi untuk membantu mensosialisasikan kegiatan," tuturnya.

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyatakan dukungan penuh pelaksanaan evaluasi produk hukum daerah. Agenda tersebut turut dihadiri oleh narasumber-narasumber terkait berserta ratusan peserta dari berbagai forkopimda di Regional Sulawesi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....