Harmonisasi Produk Hukum Jadi Kunci Pembangunan Sulteng
- 14 Apr 2026 09:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan di bumi Tadulako. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa regulasi yang berkualitas adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efektif.
Penyelarasan aturan ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan di tingkat kabupaten maupun provinsi tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan regulasi yang harmonis, diharapkan tercipta kepastian hukum yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak.
“Kami memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Senin 13 April 2026.
Dalam momentum HUT ke-62 Provinsi Sulteng bertema “Bersatu dalam Nawa Cita, Berani Menuju Sulteng Nambaso”, penguatan sistem hukum dinilai akan berdampak langsung pada iklim investasi daerah. Regulasi yang sehat dan tidak tumpang tindih dipercaya dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memberikan jaminan keamanan dalam berusaha di Sulawesi Tengah.
Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkum terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan yang adaptif. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berbasis pada kepastian hukum.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mulai dari pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga penguatan perlindungan hukum,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....