Gubernur Sulteng Dukung Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Kemendagri

  • 02 Jun 2026 13:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan peran penting produk hukum dalam setiap program pemerintah, untuk memberi kepastian hukum sekaligus bentuk perlindungan kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan seusai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Swiss Bel-Hotel Silae, Selasa 2 Juni 2026.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah untuk mengevaluasi kepatuhan produk hukum daerah. Langkah ini dilakukan sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional serta memperkuat otonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pemerintah daerah dapat mengevaluasi dan menyelaraskan produk hukum di daerah dan tata kelola hukum nasional melalui kegiatan ini. Dengan demikian, seluruh produk hukum daerah terintegrasi dengan terintegrasi dengan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kalau dulu masing-masing daerah bisa bebas bikin. Sekarang semuanya harus terintegrasi, mulai dari kabupaten, provinsi, pusat, RPJMN, dan RPJMD, sehingga tidak ada yang saling tumpang tindih," kata Anwar Hafid seusai membuka kegiatan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI, Longki Djanggola, mendukung penuh program yang dihadirkan Kemendagri tersebut. Sebagai mitra dari Komisi II, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal evaluasi kepatuhan hukum ini.

"Kami di Komisi II kebetulan bermitra dengan Kemendagri. Tentu saya sebagai anggota Komisi II, yang dapilnya ddidatangi oleh kegiatan ini, punya komitmen yang tinggi untuk membantu mensosialisasikan kegiatan," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, menuturkan dipusatkannya kegiatan strategis ini di Sulawesi Tengah tidak terlepas dari capaian Indeks Kepatuhan Hukum daerah. Saat ini, Sulawesi Tengah berada di posisi tujuh tingkat nasional.

"Jadi ini adalah contoh yang baik yang tentu itu diharapkan akan menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain seluruh Indonesia," ucapnya.

Rapat ini dihadiri oleh ratusan orang peserta dari berbagai unsur forkopimda di Regional Sulawesi. Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber-narasumber terkait, seperti Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta akademisi dari Universitas Tadulako.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....