Kemenkum Sulteng Uji Rancangan RKPD Parimo Perkuat Regulasi Daerah

  • 29 Mei 2026 19:19 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - RRI.CO.ID, Palu — Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2027 mulai memasuki tahapan harmonisasi. Pembahasan draf regulasi tersebut difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah di Aula Kebangsaan, Selasa 26 Mei 2026.

Pelaksanaan agenda ini merupakan tindak lanjut resmi atas permohonan tertulis dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Surat Asisten Pemerintahan dan Kesra Nomor: 100.3.2/33/BAGIAN.HUKUM tertanggal 22 Mei 2026. Rapat harmonisasi regulasi tersebut diikuti secara intensif oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama perwakilan perangkat daerah terkait.

Rangkaian pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa seluruh substansi materi dalam RKPD Tahun 2027 telah selaras dengan koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sinkronisasi ini dinilai penting agar arah pembangunan di tingkat daerah dapat berjalan beriringan dengan prioritas nasional serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya mengutarakan bahwa dokumen RKPD memiliki peran yang sangat sentral dalam menentukan arah kebijakan serta masa depan pembangunan suatu daerah. Oleh karena itu, ketepatan substansi hukum dalam draf rencana kerja tersebut harus dikawal ketat sejak fase perencanaan.

“RKPD menjadi pedoman strategis agar pembangunan daerah berjalan terarah, sinkron, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menegaskan pentingnya RKPD sebagai pedoman strategis utama agar seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, sinkron, dan tepat sasaran. Dirinya menambahkan bahwa proses harmonisasi ini menjadi instrumen krusial untuk menjamin setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Harmonisasi memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Ia menegaskan kesiapan lembaga ini sebagai mitra strategis yang andal bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan regulasi lokal yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....