Donggala Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

  • 28 Mei 2026 09:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhanthara, kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Ketua DPRD Donggala Mohamad Yasin Lataka dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Mei 2026.

Capaian itu menandai keberhasilan Pemkab Donggala mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhanthara, mengatakan pemeriksaan LKPD dilakukan terhadap 11 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

Meski seluruh daerah yang hadir memperoleh opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pelaksanaan belanja daerah.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan penggunaan APBD berjalan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja tim mulai dari Sekda, Inspektorat hingga seluruh pimpinan OPD, sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan belanja APBD dapat tepat sasaran,” ujar Vera.

Menurut dia, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap catatan maupun temuan hasil pemeriksaan agar tidak terulang pada tahun berikutnya.

“Untuk OPD yang masih ada temuan agar segera diselesaikan sesuai prosedur, dan ke depan jangan sampai ada lagi temuan,” kata Bupati Vera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....