Bupati Parigi Moutong Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 07 Jul 2026 15:13 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Parigi Moutong, Senin 6 Juli 2026.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati menjelaskan, Raperda memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Dari sisi kinerja keuangan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,822 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian 106,08 persen. Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp41,739 miliar.
Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD. Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku demi mewujudkan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Bupati Erwin Burase.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....