Kemenkum Sulteng Tekankan Budaya Kerja Akuntabel Wujudkan Zona Integritas

  • 25 Mei 2026 15:40 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Akuntabilitas dinilai menjadi bagian krusial dalam reformasi birokrasi. Langkah strategis tersebut menjadi instrumen vital, terkhusus dalam mendukung kelancaran pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penegasan ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), I Putu Dharmayasa, saat memimpi apel di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 25 Mei 2026. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pelaksanaan tugas yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Setiap aparatur negara dituntut untuk mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara objektif dan terbuka.

“Akuntabilitas harus diwujudkan dalam setiap proses kerja agar pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy juga menegaskan seluruh jajaran perlu terus menjaga komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan performa dan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat luas didorong melalui budaya kerja yang akurat dan profesional.

“Kami terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng. Kesadaran yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta senantiasa berorientasi pada kepuasan pelayanan publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....