Kemenkum Sulteng Evaluasi Zona Integritas

  • 04 Mei 2026 14:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kini memasuki tahapan krusial dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Tahapan ini ditandai dengan keikutsertaan dalam Pembukaan Panel Evaluasi Nasional Pembangunan Zona Integritas yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum secara hybrid, Senin 4 Mei 2026.

Panel evaluasi ini merupakan instrumen penguji terhadap seluruh capaian kinerja dan integritas pelayanan publik yang telah dijalankan sepanjang tahun. Tim penilai pusat akan memverifikasi secara ketat berbagai indikator mulai dari hasil survei persepsi antispasi korupsi hingga capaian nilai SAKIP masing-masing satuan kerja.

“Evaluasi pembangunan Zona Integritas bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Seluruh aspek profesionalisme pegawai berada di bawah pengawasan melalui verifikasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK hingga kepatuhan pelaporan kekayaan pejabat melalui LHKPN. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sulteng dalam panel ini sekaligus menjadi bukti kesiapan institusi dalam mempertanggungjawabkan transparansi kinerja mereka di hadapan publik.

Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjaga capaian yang telah diraih. Ia berharap seluruh jajaran menjadikan standar Zona Integritas sebagai fondasi dalam bekerja sehari-hari.

“Kita harus menjadikan Zona Integritas sebagai budaya kerja, bukan hanya target tahunan. Dengan komitmen yang kuat dan kerja yang konsisten, saya optimis Kanwil Kemenkum Sulteng mampu meraih predikat WBK maupun WBBM,” tambah Rakhmat Renaldy dengan optimis.

Melalui evaluasi nasional ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah. Kontribusi nyata ini diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh setiap warga yang mengakses layanan mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....