Bebas Halinar, Ditjenpas Sulteng Lakukan Razia di Lapas Parigi

  • 25 Mei 2026 07:04 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat Kepolisian Resor Parigi menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Penggeledahan menyasar seluruh blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya pemberantasan handphone ilegal, narkotika, dan penipuan (halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan didampingi jajaran pejabat struktural Kanwil serta Kepala Lapas Kelas III Parigi Fentje Mamirahi.

Sebanyak 50 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas turut dibantu tujuh personel Polres Parigi yang dipimpin Wakapolsek Parigi, Dewa Eka.

Tim gabungan dibagi ke dalam sejumlah regu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Penggeledahan tetap berlangsung meski wilayah Parigi diguyur hujan deras.

Bagus Kurniawan mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen mewujudkan lapas dan rutan bersih dari praktik halinar.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan,” kata Bagus di Palu, Minggu, 24 Mei 2026.

Selain memeriksa kamar hunian, kata Bagus, petugas juga melakukan tes urine terhadap 63 warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

“Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika benar-benar berjalan maksimal. Tidak hanya pengawasan terhadap barang terlarang, tetapi juga memastikan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Sementara itu, Wakapolsek Parigi, Dewa Eka, mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah yang melibatkan aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Menurut dia, sinergi antarinstansi penting untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi antara pemasyarakatan dan kepolisian menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam lapas. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....