Kemenkum Sulteng Terbitkan 71 Dokumen Apostille sejak Awal 2026
- 21 Mei 2026 15:12 WIB
- Palu
RRI.CO.ID - Layanan digital Apostille mendapat respon positif dari masyarakat di Sulawesi Tengah. Inovasi ini hadir untuk memangkas prosedur legalisasi dokumen internasional yang panjang, sehingga lebih cepat dan memiliki kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menuturkan bahwa layanan ini merupakan terobosan penting dalam menghadirkan pelayanan hukum efisien. Cukup melalui satu tahap verifikasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, legalisasi dokumen publik kini lebih mudah unutk digunakan di luar negeri.
Lebih lanjut, Rakhmat menuturkan jumlah pendaftar layanan Apostille di Sulawesi Tengah sejak awal tahun 2026 telah mencapai 71 dokumen. Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kemudahan pengurusan dokumen internasional secara digital.
"Kita lihat antusiasme masyarakat yang sudah menggunakan kebutuhan legalisasi atau legalisir dokumen Apostille ini sebanyak 71 dokumen yang sudah dikeluarkan sejak Januari," ucapnya.
Ditargetkan, sebanyak 500 dokumen legalisasi internasional dapat dilayani oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulteng tahun ini. Olehnya, Rakhmat berharap keberadaan layanan tersebut dapat dikenal secara lebih luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Legalisasi-Apostille yang berlangsung di Sriti Convention Hall, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan edukatif ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan Apostille untuk mendukung berbagai keperluan global.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, banyak masyarakat yang akan mengakses dan menggunakan layanan ini. Masyarakat juga bisa menghubungi dan datang ke kantor wilayah untuk bisa melegalisir ke dokumennya secara internasional," tambahnya.
Layanan Apostille menyasar seluruh lapisan masyarakat, seperti akademisi, pekerja migran, hingga lembaga sosial dan keagamaan, yang membutuhkan administrasi lintas negara. Olehnya, inovasi ini hadir untuk mendukung konektivitas masyarakat Sulawesi Tengah dan dunia internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....