Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Sulteng Teken Addendum bersama PBH

  • 21 Mei 2026 00:00 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi menandatangani kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa.

Kegiatan penting tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda pada Rabu 20 Mei 2026. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum serta para Ketua Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pelaksanaan program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menjamin hak masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, untuk memperoleh keadilan.

“Pelaksanaan bantuan hukum merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Negara bertanggung jawab menjamin hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma,” ujarnya.

Penandatanganan addendum ini, lanjutnya, bukan sekadar pemenuhan proses administrasi berkala bagi organisasi pemberi bantuan hukum. Kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan efektivitas dan keberlanjutan layanan hukum di daerah.

“Addendum ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, profesional, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Rakhmat.

Selain menangani perkara litigasi dan nonlitigasi, Kanwil Kemenkum Sulteng fokus memperluas jangkauan layanan melalui Pos Bantuan Hukum. Keberadaan pos tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta konsultasi hukum awal di berbagai desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.

Rakhmat Renaldy turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh organisasi bantuan hukum terakreditasi yang menjadi mitra pemerintah. Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat terus berlanjut demi mewujudkan pemerataan hukum yang berkeadilan di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....