Ditjenpas Sulteng Tekankan Layanan PRIMA dan Perang Melawan HALINAR

  • 12 Mei 2026 16:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan pelayanan profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA), sekaligus mempertegas perang terhadap handphone ilegal, pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar) di lapas dan rutan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, saat memimpin rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Pemasyarakatan Triwulan I Tahun 2026 bersama seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah secara virtual melalui Zoom, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Bagus, rapat evaluasi bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh program berjalan searah dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan harus bergerak dengan performa yang profesional dan terukur. Seluruh jajaran harus memastikan pelayanan berjalan optimal, sekaligus memperkuat pengawasan sekaligus perang terhadap Halinar di lapas maupun rutan,” ujar Bagus.

Ia menilai, tantangan pemasyarakatan saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan warga binaan, tetapi juga menyangkut integritas organisasi dan kemampuan seluruh unit menjaga keamanan serta ketertiban.

Dalam rapat tersebut, Bagus didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan. Kegiatan turut diikuti seluruh Kepala UPT, pejabat struktural, hingga Pejabat Pembuat Komitmen pada 14 UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Bagus memberi perhatian khusus terhadap kesesuaian data pada aplikasi STAR ASN dan CARAKA, ketelitian pengelolaan keuangan, serta kualitas pelaksanaan bahan makanan di seluruh UPT.

Selain itu, ia meminta seluruh jajaran aktif membangun citra positif pemasyarakatan melalui publikasi yang informatif dan berkualitas. “Kehumasan harus hidup. Publik harus tahu bahwa pemasyarakatan bekerja, berubah, dan memberikan dampak nyata,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bagus kembali mengingatkan seluruh Kepala UPT agar fokus menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan UMKM warga binaan, program ketahanan pangan, penanganan overcapacity, serta pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba.

“Pemasyarakatan Sulawesi Tengah itu satu, jangan ada pengkhianat. Soliditas dan integritas adalah kekuatan utama kita,” kata Bagus.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja, Kanwil Ditjenpas Sulteng memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan kinerja terbaik selama Triwulan I Tahun 2026.

Melalui Anev ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan seluruh jajaran bergerak selaras dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....