HUT Pengayoman Ke-81, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Layanan Berdampak

  • 19 Agt 2026 12:12 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, meneguhkan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rabu 19 gustus 2026.

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, pimpinan instansi vertikal, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Dalam keterangannya, Herman menuturkan transformasi institusi tidak cukup dimaknai sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi harus diikuti perubahan cara kerja secara nyata. Ia mendorong seluruh unit pelaksana teknis untuk terus membenahi layanan dasar agar proses pembinaan berjalan humanis dan tepat sasaran.

“Bagi Pemasyarakatan, mengayomi berarti memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang layak, dan proses reintegrasi dipersiapkan dengan baik. Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat pelayanan, pengawasan, dan akuntabilitas,” ujar Herman.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas kolaborasi pembinaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha. Proses pemasyarakatan dinilai tidak berhenti saat masa pidana selesai, melainkan berlanjut hingga warga binaan siap hidup mandiri di tengah masyarakat.

“Transformasi harus terasa dalam pekerjaan sehari-hari. Mulai dari bagaimana kita melayani, membina, menjaga keamanan, hingga mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Ukurannya bukan hanya kegiatan terlaksana, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucapnya.

Karena itu, Herman meminta jajarannya menjadikan Hari Pengayoman sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja dan mempercepat pembenahan di setiap lini. Ia berharap seluruh pegawai mampu melihat tugas Pemasyarakatan bukan sekadar sebagai rutinitas kedinasan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan yang bermartabat sekaligus membuka ruang perubahan bagi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Ia juga mengajak seluruh jajaran dan mitra kerja untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyaraka

“Momentum Hari Pengayoman Ke-81 menjadi pengingat bahwa keberadaan Kementerian Hukum harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatk

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....