Bebas Halinar, Rutan Donggala Gandeng APH Perketat Pengamanan
- 09 Mei 2026 14:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala menggandeng aparat penegak hukum (APH) setempat guna memperketat pengamanan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala Rusli Suryadi mengatakan, keterlibatan APH penting untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, khususnya dalam memerangi handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (halinar).
“Kita perlukan sinergi dengan APH khususnya di Kabupaten Donggala dan itu sudah kita lakukan dan akan terus kami lakukan untuk memastikan bahwa di dalam (rutan) zero halinar,” kata Rusli seusai memimpin pengucapan ikrar pemasyarakatan di Rutan Donggala, Jumat, 8 Mei 2026.
Rusli menyebutkan, untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari narkotika, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala.
Keterlibatan BNNK Donggala, lanjut dia, tidak hanya untuk pelaksanaan tes urine terhadap seluruh jajaran pegawai dan warga binaan, tetapi juga mendukung program pencegahan serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Selain tes urine, pihaknya turut melibatkan unsur TNI dan kepolisian dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian warga binaan, baik secara rutin maupun insidentil pada waktu-waktu tertentu.
“Harapannya Rutan Donggala itu bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba termasuk penipuan,” ujarnya.
Menurut Rusli, halinar merupakan penyakit yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan. Bagi dia, ketiga praktik tersebut saling berkaitan dan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan serta tindak pidana dari dalam rutan.
Kata dia, tidak akan ada praktik penipuan yang berjalan tanpa adanya handphone ilegal. Pun, peredaran narkoba yang sulit terjadi tanpa adanya penyalahgunaan wewenang oleh para pegawai.
Olehnya, Rusli meminta seluruh jajaran petugas untuk menjaga integritas dan memperkuat pengawasan di setiap lini pelayanan maupun pengamanan. Menurutnya, komitmen memberantas halinar harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar seremonial.
“Jika ada satu saja yang lengah atau bermain-main dengan halinar, maka sistem keamanan yang sudah dibangun bisa runtuh. Jadi seluruh jajaran harus benar-benar menjaga komitmen ini,” tuturnya.
Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik halinar, baik warga binaan maupun petugas. Sanksi tersebut mulai dari tindakan disiplin hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penguatan sinergi bersama APH, pengawasan rutin, hingga tes urine berkala, Rutan Donggala berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai praktik ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....