Polres Donggala Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Rutan

  • 18 Sep 2026 14:11 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala — Kepolisian Resor (Polres) Donggala memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala melalui kegiatan penggeledahan warga binaan dan blok hunian, Kamis, 17 September 2026 malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan bersama pihak Rutan Donggala, unsur TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan itu tidak hanya menyasar kemungkinan keberadaan narkotika, tetapi juga barang-barang terlarang serta telepon seluler atau handphone ilegal.

Kepala Bagian Operasional Polres Donggala Ajun Komisaris Polisi Wakhidin mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan, sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang maupun handphone ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wakhidin.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan rutan. Barang tersebut antara lain korek api, besi, kaca, kabel, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

“Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak rutan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Wakhidin menegaskan, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui razia sesaat. Menurutnya, pengawasan perlu diikuti dengan komunikasi dan kerja sama yang konsisten antara Polres Donggala, Rutan Donggala, TNI, dan BNN.

“Kami dari Polres Donggala siap mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Sinergi antara Polri, TNI, BNN, dan pihak rutan harus terus diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika serta barang-barang terlarang lainnya,” kata Wakhidin.

Sementara itu, Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, mengatakan razia gabungan tersebut memberikan dukungan tambahan terhadap sistem pengamanan yang diterapkan di dalam rutan. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai membantu memperluas pengawasan dan memperkuat langkah pencegahan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan rutan. Hasil razia dan pemeriksaan ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan, termasuk terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan,” kata Rusli.

Rusli menambahkan, penguatan pengawasan perlu dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui pemeriksaan internal maupun kegiatan bersama dengan instansi terkait. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya kembali barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....