Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Posbankum Desa dan Kelurahan Penanganan KDRT
- 05 Mei 2026 18:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan domestik. Keberadaan pos ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan akses konsultasi hingga pendampingan hukum secara cepat dan humanis tanpa harus menempuh jarak jauh.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dilaporkan menjadi salah satu persoalan hukum yang paling dominan ditangani oleh Posbankumdi lapangan. Layanan yang diberikan mencakup perlindungan awal bagi korban, mediasi, hingga penguatan keberanian untuk menuntut keadilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Posbankum hadir bukan hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga perlindungan, pendampingan psikologis awal, hingga penguatan keberanian korban untuk memperoleh keadilan,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menambahkan minimnya pengetahuan hukum seringkali menjadi penghalang bagi para korban KDRT untuk melaporkan kekerasan fisik maupun psikis yang mereka alami. Oleh karena itu, kehadiran paralegal di Posbankum sangat penting untuk memberikan edukasi bahwa KDRT bukanlah sekadar urusan privat, melainkan pelanggaran pidana.
Petugas Posbankum juga berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah setempat jika kasus memerlukan penanganan lebih lanjut. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan perlindungan serta keamanan korban sebagai prioritas utama sebelum melangkah ke proses mediasi maupun jalur hukum formal lainnya.
“KDRT bukan persoalan privat yang bisa didiamkan karena ini adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana. Kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor dan memanfaatkan layanan Posbankum yang tersedia,” tambahnya.
Melalui penguatan layanan di tingkat akar rumput ini, Rakhmat Renaldy berharap budaya sadar hukum di tengah masyarakat Sulawesi Tengah akan semakin meningkat. Selain itu, Posbankum juga diharapkan menjadi tempat perlindungan yang inklusif dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga yang sedang mencari keadilan hukum.
"Kami ingin Posbankum benar-benar menjadi tempat perlindungan dan harapan bagi masyarakat pencari keadilan,” kata Rakhmat Renaldy mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....