Posbankum Desa, Warga Kini Dapat Konsultasi Hukum Gratis
- 09 Apr 2026 20:09 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat bawah, Rabu 8 April 2026. Peresmian ini diikuti secara daring lewat Zoom Meeting oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah beserta seluruh kepala desa dan lurah se-Sulteng.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal. Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan secara lebih cepat, sederhana, dan tanpa biaya.
“Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya, penguatan Posbankum mengandalkan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di desa melalui pendekatan musyawarah non-litigasi untuk menyelesaikan konflik secara cepat. Dukungan penuh pemerintah desa dalam menyediakan sarana serta mengintegrasikan layanan hukum ke dalam sistem pelayanan publik lokal menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan layanan ini.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa, paralegal, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan bantuan hukum ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Penguatan Posbankum juga diarahkan untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi di tingkat masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih persuasif dan berbasis musyawarah, berbagai potensi konflik diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif tanpa harus berlanjut ke proses peradilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....