Posbakum YLBH APIK Sulteng Fokuskan Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- 10 Feb 2026 14:40 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Sebagai salah satu organisasi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulawesi Tengah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu, sesuai dengan persyaraatan yang telah ditetapkan. Layanan ini bertujuan memastikan setiap warga dapat mengakses keadilan secara setara tanpa diskriminasi.
Koordinator Divisi Bantuan Hukum YLBH APIK Sulawesi Tengah, Titiek Tri Wahyuni, menyebut lembaganya berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Ia mengungkapkan, mayoritas perkara yang ditangani melalui Posbakum saat ini didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami berfokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga kasus yang kami dampingi mulai dari kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kekerasan seksual," ujar Titiek saat dikonfirmasi via telepon, Selasa 10 Februari 2026.
Baca Juga: Kekerasan Masih Membayangi Perempuan dan Anak Sulteng
Ia menambahkan, melalui pendampingan tersebut korban tidak hanya memperoleh bantuan hukum, tetapi juga pemahaman mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh, baik secara litigasi maupun non-litigas. Menurutnya, keberadaan Posbakum turut mendorong meningkatnya kesadaran dan literasi hukum masyarakat.
“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-haknya, memahami bantuan hukum yang dapat diakses, serta lembaga yang dapat dihubungi ketika menghadapi persoalan hukum,” tuturnya.
Selain edukasi hukum YLBH APPIk Sulawesi Tengah juga melakukan pemberdayaan hukum kepada masyarakat di wilayah pendampingan. Dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....