Kanwil Kemenkum Sulteng Kampanyekan Kesadaran KI di CFD Hari KI Sedunia
- 30 Apr 2026 10:28 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar kampanye kesadaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui kegiatan olahraga dan edukasi di Lapangan Vatulemo Palu pada Minggu, 26 April 2026. Acara yang dilaksanakan bertepatan dengan momen Car Free Day tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih menghargai karya kreatif serta inovasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menghadirkan program Mobile Intellectual Property Clinic yang memberikan layanan konsultasi langsung mengenai hak cipta, merek, hingga paten bagi pengunjung. Melalui konsep yang santai seperti jalan sehat dan senam bersama, pihak Kanwil berupaya mengubah cara sosialisasi hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterima publik.
“Kami ingin mengubah cara sosialisasi kekayaan intelektual menjadi lebih dekat dan menyenangkan bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Rabu, 29 April 2026.
Rakhmat menegaskan bahwa edukasi tidak harus selalu dilakukan secara formal di dalam ruangan, melainkan bisa menyasar ruang-ruang publik yang ramai dikunjungi warga. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menanamkan budaya produktif serta kompetitif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Dalam pelaksanaannya, tercatat puluhan pelaku UMKM memanfaatkan layanan konsultasi untuk memastikan perlindungan hukum atas merek dagang dan karya cipta mereka. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk asli dan menghargai hak kekayaan intelektual menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.
“Ketika masyarakat sadar pentingnya KI, maka akan tercipta budaya produktif, inovatif, dan kompetitif,” ucap Rakhmat Renaldy.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini mengusung tema global mengenai keterkaitan antara inovasi dan dunia olahraga sebagai pemacu kreativitas. Melalui kuis interaktif dan pembagian materi edukasi, warga diharapkan mulai memahami peran penting pendaftaran KI sebagai instrumen perlindungan hukum yang kuat.
Pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kegiatan ini dapat meminimalisir praktik pelanggaran hak cipta di tengah masyarakat luas. Dengan ekosistem yang menghargai inovasi, diharapkan daerah mampu melahirkan lebih banyak karya otentik yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....