Dorong Produk Lokal Mendunia, Kanwil Kemenkum Sulteng Gandeng APINDO

  • 02 Mei 2026 14:30 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memperkuat kolaborasi strategis bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis perlindungan hukum. Sinergi ini difokuskan pada penguatan daya saing produk unggulan lokal agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional secara legal.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial mulai dari fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual hingga perlindungan indikasi geografis bagi komoditas khas daerah. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian utama adalah potensi ikan sidat yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan karakteristik unik untuk dipatenkan.

“Produk unggulan daerah harus mendapatkan perlindungan hukum memadai agar memiliki nilai tambah dan daya saing global,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Kamis, 30 April 2026.

Pemerintah daerah melalui Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mempercepat proses pendaftaran merek dan hak cipta bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil agar identitas produk lokal tetap terjaga dan terhindar dari praktik pemalsuan atau klaim sepihak dari pihak luar.

Dukungan dari sektor swasta sangat diperlukan untuk membantu proses hilirisasi serta pemasaran produk-produk yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual. Kolaborasi dengan APINDO diharapkan mampu membuka jalur distribusi yang lebih luas bagi para perajin dan inovator daerah.

“Kami ingin UMKM naik kelas dengan memperkuat branding dan komersialisasi produk melalui peran strategis APINDO,” ucap Rakhmat Renaldy.

Dalam kesempatan tersebut, muncul gagasan pembentukan galeri produk lokal sebagai sarana promosi terpadu bagi produk UMKM unggulan Sulawesi Tengah di tingkat nasional. APINDO juga berencana membawa isu pengembangan potensi daerah ini ke dalam agenda rapat kerja nasional sebagai bentuk komitmen terhadap ekonomi inklusif.

Melalui kemudahan pendaftaran perseroan perorangan, para pelaku usaha kini memiliki akses lebih mudah terhadap pembiayaan perbankan untuk mengembangkan skala bisnisnya. Kemenkum Sulteng optimis bahwa dengan jaminan perlindungan hukum yang kuat, produk lokal akan semakin dikenal luas dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....