Kemenkum Sulteng Buka Layanan KI On The Spot di Kampus
- 02 Mei 2026 12:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi melalui program layanan “KI On The Spot” yang menyasar sejumlah kampus di Kota Palu, Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menyasar empat perguruan tinggi, yakni Universitas Tadulako, Universitas Alkhairat Palu, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, dan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi dan penelitian yang memiliki nilai strategis sehingga harus dilindungi secara hukum. Upaya ini diharapkan dapat membangun budaya sadar kekayaan intelektual sejak dini di kalangan mahasiswa, dosen, maupun peneliti agar karya mereka memiliki nilai tambah ekonomi.
“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide, inovasi, penelitian, dan karya kreatif yang memiliki nilai strategis. Karena itu, perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting agar hasil karya akademisi memiliki kepastian hukum dan nilai tambah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia mengatakan, layanan KI On The Spot merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Kami ingin membangun budaya sadar KI di lingkungan kampus. Mahasiswa, dosen, maupun peneliti harus memahami bahwa setiap karya intelektual memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi sejak awal,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Universitas Tadulako menunjukkan kesiapan tinggi dengan mewajibkan pencatatan hak cipta bagi mahasiswa program magister di Fakultas Pertanian sebagai bagian dari luaran akademik. Proses pendampingan pendaftaran hak cipta secara kolektif tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 dengan melibatkan akun Sentra KI internal universitas.
Selain hak cipta, agenda ini juga mencakup pemetaan potensi paten hasil riset yang akan menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum R, Selasa 5 Mei 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi inovasi-inovasi akademik yang memiliki potensi teknologi tinggi agar segera mendapatkan perlindungan hukum yang lebih spesifik.
Sinergi serupa juga dijalin bersama UIN Datokarama Palu melalui peran aktif LP2M dalam melakukan pendataan mahasiswa dan akademisi yang siap mengajukan permohonan pendaftaran. Sementara itu, Universitas Alkhairat juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi guna memastikan karya kreatif mahasiswa di kampus tersebut mendapatkan pengakuan legal.
“Kami optimis, melalui pendampingan yang berkelanjutan, semakin banyak karya intelektual dari kampus-kampus di Sulawesi Tengah yang terlindungi secara hukum dan berpotensi dikembangkan menjadi inovasi bernilai ekonomi,” ucap Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng ke depan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pendampingan KI di perguruan tinggi. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis terkait hak cipta dan identifikasi potensi paten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....