Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak UMKM Daftar Merek
- 01 Mei 2026 12:52 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Vatulemo Palu ini memberikan akses konsultasi langsung terkait pentingnya legalitas merek dan hak cipta.
Layanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa perlindungan hukum atas karya inovasi merupakan aset berharga dalam pengembangan bisnis. Pendampingan diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan desain industri, paten, hingga kekayaan intelektual komunal agar memiliki kepastian hukum.
“Merek dan karya pelaku ekonomi kreatif adalah aset berharga yang memberikan nilai tambah untuk berkembang lebih luas,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Rabu, 29 April 2026.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk menekan penggunaan produk palsu di pasaran. Melalui pemahaman yang baik, para inovator lokal diharapkan mampu bersaing secara sehat di tengah pesatnya pertumbuhan industri kreatif nasional.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan tercatatnya puluhan konsultasi dari pelaku UMKM dan individu kreatif. Tercatat sebanyak delapan permohonan hak cipta berhasil didaftarkan secara langsung oleh tim fasilitator di lokasi kegiatan tersebut.
“Tema tahun ini menekankan pentingnya inovasi dan sportivitas dalam menghargai karya orang lain melalui penggunaan produk asli,” ucap Rakhmat.
Selain layanan teknis, Kanwil Kemenkum Sulteng juga membagikan brosur edukasi serta menggelar kuis interaktif bagi pengunjung untuk meningkatkan literasi hukum secara partisipatif. Pemanfaatan media sosial juga dilakukan sebagai sarana jangkauan yang lebih luas bagi generasi muda agar lebih menghargai hak cipta intelektual.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat, inovatif, dan terlindungi secara hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam menjaga karya orisinal mereka dari potensi pelanggaran hukum di masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....