Hari KI 2026, Kemenkum Sulteng Fasilitasi Pendaftaran Karya di Vatulemo

  • 28 Apr 2026 11:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2026 dimanfaatkan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan membuka layanan pendaftaran langsung di Lapangan Vatulemo, Minggu 26 April 2026. Melalui program Mobile Intellectual Property Clinic, instansi ini memfasilitasi perlindungan hukum bagi produk UMKM hingga karya seni masyarakat di ruang publik.

Masyarakat dan pelaku usaha lokal antusias mengikuti pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual mulai dari merek hingga hak cipta secara gratis. Layanan jemput bola ini digelar di pusat keramaian agar para kreator dan pemilik usaha bisa berkonsultasi sekaligus mendaftarkan karyanya dengan lebih mudah.

Sejumlah produk unggulan seperti kuliner lokal dan kerajinan tangan tercatat sebagai komoditas yang paling banyak didaftarkan dalam kegiatan tersebut. Selain memberikan identitas hukum, pendaftaran ini bertujuan untuk mencegah klaim sepihak serta meningkatkan nilai ekonomi dari produk kreatif yang dihasilkan masyarakat Palu.

Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif daerah. Ia menyebut bahwa perlindungan hukum atas kekayaan intelektual adalah syarat mutlak bagi UMKM untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar produk UMKM dan karya seni masyarakat memiliki identitas hukum yang kuat. Ini akan membuka peluang lebih besar dalam pengembangan usaha, termasuk akses pasar dan investasi,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, Rakhmat menjelaskan bahwa keberhasilan perlindungan KI akan berdampak langsung pada penguatan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh permohonan yang masuk di Vatulemo akan didampingi secara intensif hingga proses penerbitan sertifikat tuntas.

“Dengan terdaftarnya produk dan karya masyarakat, kita tidak hanya melindungi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing di tingkat nasional maupun global,” tambah Rakhmat Renaldy.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk menjadikan peringatan Hari KI tahun ini sebagai ajang pembuktian layanan publik yang berdampak nyata bagi ekonomi kerakyatan. Melalui edukasi dan fasilitasi langsung ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Sulawesi Tengah terhadap aset intelektual mereka semakin meningkat secara signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....