Kemenkum Sulteng Perluas Edukasi Kekayaan Intelektual
- 18 Apr 2026 18:46 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memastikan edukasi terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) akan terus diperluas ke berbagai pusat perdagangan di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi pencegahan peredaran barang tiruan yang sebelumnya telah menyasar sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palu, Kamis 16 April 20216.
Kegiatan ini menjadi strategi awal untuk membangun kesadaran para pelaku usaha agar tidak lagi memperdagangkan barang yang melanggar hak merek. Dengan menyasar lokasi usaha secara langsung, diharapkan dapat memutus rantai peredaran produk ilegal sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan menghargai karya asli.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa edukasi serupa akan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di masa mendatang. Menurutnya, jangkauan edukasi harus menyentuh seluruh lapisan pasar agar pemahaman mengenai pentingnya KI merata di kalangan pelaku usaha.
“Kami tidak akan berhenti di satu lokasi saja dalam memberikan pemahaman ini. Edukasi akan diperluas ke pusat perdagangan lain agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa pengawasan yang efektif sangat membutuhkan kolaborasi erat dengan para pengelola pusat perbelanjaan serta masyarakat luas.
“Pengawasan yang efektif membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat harus bersama menjaga pasar dari barang tiruan,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....