Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperda Pengembangan Industri Morowali

  • 18 Apr 2026 18:50 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Fasilitasi Pengembangan Industri dan Pertambangan Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkumham Sulteng, pada Kamis 16 April 2026.

Pembahasan ini difokuskan pada upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pengaturan perizinan dan pengawasan ketat terhadap kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, regulasi ini diarahkan untuk mendorong hilirisasi industri serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam agar memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat dengan tetap memegang prinsip keberlanjutan.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah harus berjalan seimbang antara profit dan kelestarian alam. Menurutnya, pengembangan sektor industri dan pertambangan wajib dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Pengembangan industri dan pertambangan harus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kepastian regulasi adalah kunci utama untuk menarik investor sekaligus menjaga hak-hak publik. Diharapkan melalui harmonisasi ini, pengembangan industri dan pertambangan di Kabupaten Morowali dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi daerah.

“Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” kata Rakhmat Renaldy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....