Lindungi 30 Ribu Pekerja Rentan, Pemkot Palu Targetkan Perluasan Cakupan BPJS

  • 22 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan di wilayah ibu kota provinsi. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat mengikuti monitoring percepatan capaian Universal Coverage Jamsosnaker (UJC) 2026 secara daring pada Rabu, 22 April 2026 siang.

Hingga April 2026, Pemkot Palu tercatat telah memberikan perlindungan kepada 30.157 pekerja rentan dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari tiga miliar rupiah. Perlindungan ini mencakup berbagai sektor mulai dari nelayan, petani, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, hingga petugas padat karya dan pengurus RT/RW.

“Ke depan, kami merencanakan untuk menambah lagi cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, sekitar 27 ribu lebih pekerja,” ujar Irmayanti Pettalolo.

Pemerintah Kota Palu juga berencana mengakomodir perlindungan bagi para pedagang pasar tradisional atau kelompok "ina-ina" pada perubahan anggaran mendatang. Kelompok ini menjadi prioritas baru agar semakin banyak lapisan masyarakat kelas bawah yang mendapatkan kepastian jaminan keselamatan kerja.

“Pada perubahan anggaran, kami akan mengakomodir perlindungan bagi para pekerja di pasar atau yang biasa disebut ina-ina,” ucapnya.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan santunan kematian dan perlindungan risiko kecelakaan kerja secara instan. Program ini menjadi bagian dari strategi prioritas daerah dalam menciptakan jaring pengaman sosial yang inklusif bagi seluruh tenaga kerja non-formal.

“Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama saat terjadi risiko seperti meninggal dunia, bantuan dapat langsung diberikan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....