BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan PMI dari Arab Saudi
- 01 Mar 2026 19:27 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Lesta, warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. PMI tersebut dipulangkan dari Arab Saudi, Sabtu, 28 Februari 2026 dan tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 06.20 WITA.
Pemulangan ini dilakukan sebagai bentuk pelindungan negara terhadap PMI yang bekerja di luar negeri, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Setibanya di Palu, BP3MI Sulawesi Tengah langsung melakukan wawancara dan pendalaman guna mengungkap modus serta metode perekrutan yang dialami PMI.
Dari hasil pendalaman tersebut, PMI menyebut seorang oknum yang berperan sebagai sponsor bernama Umi Azizah, yang saat ini diketahui berdomisili di Jakarta. Modus perekrutan yang digunakan masih klasik, yakni tawaran kerja dengan proses cepat dan mudah disertai iming-iming gaji tinggi.
Namun demikian, PMI terkesan tertutup dalam menyampaikan kronologis secara lengkap dan menolak melaporkan pihak yang terlibat kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Max Millian Lolong, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pendekatan persuasif kepada PMI. Modus yang digunakan pelaku masih sama, yakni janji keberangkatan cepat dan gaji besar. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas perekrutan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI Sulawesi Tengah juga mengunjungi Ketua RT dan Ketua RW 03 Kelurahan Kayumalue Ngapa untuk menyampaikan informasi hasil pendalaman serta meminta dukungan perangkat kelurahan agar mensosialisasikan bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural kepada warga. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Dalam proses penjemputan PMI tersebut, turut hadir Ibu Vivi Irade, Anggota DPRD Kota Palu, yang menunjukkan kepeduliannya terhadap isu pelindungan PMI di Sulawesi Tengah.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan sejak tingkat keluarga dan lingkungan sangat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. DPRD Kota Palu siap mendorong penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor demi melindungi pekerja migran kita,” ucapnya.
Melalui sinergi antara BP3MI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pelindungan PMI semakin optimal serta kesadaran publik terhadap risiko perekrutan nonprosedural dapat terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....