Mudahkan Legalitas Usaha, Stand AHU Sulteng Hadir di Semarak Nambaso
- 16 Apr 2026 16:09 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan "Semarak Sulteng Nambaso" di Jodjokodi Convention Center (JCC), Rabu 14 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warga dalam mengurus legalitas usaha hingga dokumen internasional melalui layanan konsultasi dan pendaftaran di tempat.
Berbagai layanan unggulan tersedia di stand tersebut, mulai dari pendaftaran Perseroan Perorangan hingga layanan Apostille untuk legalisasi dokumen publik. Petugas di lapangan memberikan pendampingan teknis secara langsung guna memastikan masyarakat memahami prosedur hukum oleh pelaku usaha.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses hukum yang lebih inklusif. Menurutnya, momentum keramaian seperti pameran daerah sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dokumen hukum.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha dan dokumen hukum, sehingga ke depan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memanfaatkan layanan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat sejumlah warga mulai memanfaatkan stand tersebut untuk melakukan konsultasi dokumen luar negeri dan pendaftaran badan hukum.
“Kami ingin memastikan layanan AHU dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi agar pelaku usaha semakin tertib dalam administrasi hukum,” ucapnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan terus mengoptimalkan pelayanan melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung di berbagai momentum daerah, guna meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan layanan AHU, khususnya Apostille dan Perseroan Perorangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....