Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan AHU dan Kedepankan Akuntabilitas
- 12 Apr 2026 16:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat penguatan pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat 10 April 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan strategis seperti kewarganegaraan, kenotariatan, apostille, hingga pendaftaran badan usaha di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama dalam bekerja. Menurutnya, standar pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga ketepatan dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya optimalisasi teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat di daerah. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia terus dipacu agar setiap petugas mampu memberikan solusi hukum yang profesional dan transparan.
“Pelayanan publik yang prima tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh ketepatan dalam setiap proses layanan yang diberikan,” ujar Rakhmat Renaldy dalam arahannya.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang selama ini ditemui di lapangan. Seluruh jajaran diharapkan berkomitmen penuh dalam mendukung semangat reformasi birokrasi guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan akses dalam mengurus berbagai dokumen hukum yang dibutuhkan. Langkah ini sejalan dengan komitmen negara untuk menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan berintegritas tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....