Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak Tokoh Adat Lindungi Warisan Budaya lewat KI

  • 15 Apr 2026 11:18 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis kearifan lokal sebagai upaya menjaga orisinalitas warisan budaya daerah. Dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulteng yang digelar di Hotel Best Western Coco, Selasa 14 April 2026, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengajak para tokoh adat untuk terlibat aktif dalam mendata dan melindungi aset komunal milik masyarakat.

Dalam keterangannya ia menyebut, potensi budaya di Sulawesi Tengah, mulai dari seni tradisi hingga pengetahuan lokal, dinilai sangat besar. Olehnya, sinergi antara pemangku adat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal menjadi penting agar identitas lokal tersebut tetap terjaga.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa yang sangat berpotensi untuk dilindungi sebagai kekayaan intelektual, namun hal ini membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku adat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Selain perlindungan budaya, Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong pemangku adat untuk menyelaraskan peran bersama pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap kebijakan pengembangan potensi lokal di daerah selalu berjalan beriringan dengan nilai-nilai kearifan yang ada di masyarakat.

“Sinergi menjadi kunci. Kami mengajak pemangku adat untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program perlindungan KI,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa nilai-nilai kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam setiap aspek pembangunan daerah. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan seluruh kekayaan budaya di Sulawesi Tengah dapat terus lestari dan tetap menjadi identitas yang membanggakan bagi generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....