Hadiri HUT Sulteng Ke-62, Kanwil Kemenkum Perkuat Layanan Hukum

  • 14 Apr 2026 09:20 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menghadiri upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 13 April 2026.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, serta dihadiri oleh seluruh unsur DPRD dan Forkompida. Ribuan masyarakat juga turut memeriahkan peringatan hari jadi tersebut.

Mengusung tema “Bersatu Dalam Nawa Cita Berani Menuju Sulteng Nambaso”, peringatan HUT ke-62 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah juga telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Semarak Sulteng Nambaso hingga pertunjukan seni dan budaya yang melibatkan pelaku seni lokal dan nasional.

Dalam momentum tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan komitmen instansinya untuk terus mendukung kemajuan Sulteng melalui penguatan layanan hukum yang inklusif. Pihaknya fokus pada pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas serta perluasan jangkauan penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Sulawesi Tengah, khususnya dalam bidang hukum. Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mulai dari pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga penguatan perlindungan hukum,” ujarnya dalam keterangannya.

Salah satu program unggulan yang terus dipacu adalah optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk menjamin akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi di tingkat akar rumput.

Selain itu, Kemenkum Sulteng juga aktif mendorong pemberdayaan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. Langkah ini bertujuan agar produk lokal Sulawesi Tengah memiliki daya saing yang kuat serta terlindungi secara hukum di pasar nasional maupun internasional.

Melalui momentum HUT ke-62 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....