Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pelaporan Digital Posbankum hingga ke Desa
- 09 Apr 2026 20:01 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Banggai – Upaya optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui penguatan koordinasi di daerah. Hal ini ditandai dengan koordinasi antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan, Rabu 8 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas secara khusus terkait pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Banggai. Hal tersebut termasuk mekanisme pelaporan layanan melalui platform digital resmi di laman app.posbankum.bphn.go.id.
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa menegaskan pelaporan layanan Posbankum merupakan aspek krusial dalam memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan digital yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Pelaporan bukan hanya administrasi, tetapi menjadi alat ukur keberhasilan layanan Posbankum. Dengan pelaporan yang baik dan terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan akses keadilan yang mereka butuhkan,” ujar Dharmayasa.
Lebih lanjut, I Putu Dharmayasa juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa dalam mendukung keberhasilan program Posbankum, khususnya dalam memastikan layanan berjalan aktif dan pelaporan dilakukan secara rutin.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan dan pelaporan program Posbankum di wilayahnya. Sinergi ini akan diwujudkan melalui penguatan instruksi kepada seluruh kelurahan dan desa agar lebih proaktif dalam melaporkan serta memfasilitasi kebutuhan hukum warga.
“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh program Posbankum, termasuk memastikan pelaporan berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan,” ucap Hasan dalam keterangannya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan penguatan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat. Ia juga mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengoptimalkan layanan Posbankum, baik dari sisi operasional maupun pelaporan.
“Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, pelaporan yang baik akan memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rakhmat dalam keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....