Wali Kota Palu Terapkan Skema WFH dan WFA Bagi ASN
- 10 Apr 2026 12:34 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) pada hari Kamis, dan Work From Home (WFH) pada hari Jumat. Penerapan sekema pola kerja baru ini sebagai respons dari arahan pemerintah pusat untuk mengefisiensikan penggunaan BBM di masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat Apel Akbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Palu di halaman kantor Wali Kota Palu pada Jumat, 10 April 2026 pagi. Apel akbar tersebut ia menyampaikan skema pola kerja baru bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Hadianto menyampaikan, pola kerja baru bagi ASN tersebut mulai diefektifkan pada Kamis dan Jumat pekan depan. Karena itu pada apel akbar ini ia menekankan beberapa hal penting agar penerapan pola kerja tersebut dapat berjalan maksimal.
“Oleh karena itu dipandang penting dan perlu menghadirkan kita semua di kesempatan ini untuk menyampaikan hal tersebut, serta memperhatikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan serta penerapannya,” ucapnya.
Pada skema baru tersebut, Pemerintah Kota Palu menerapkan ASN untuk WFA atau bekerja dari mana saja pada hari Kamis. Sementara untuk kebijakan WFH atau bekerja dari rumah diterapkan pada hari Jumat, serta bekerja dari kantor (WFO) pada Senin sampai Rabu.
Wali Kota Palu itu menyebut, skema kerja baru bagi ASN ini merupakan langkah dalam menyikapi kondisi geopolitik saat ini yang memberikan dampak kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Menurutnya langkah ini merupakan tindal lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam penerapan efisiensi di lingkungan kerja pemerintah daerah.
“Pemerintah berharap kita bisa menekan, masyarakat bisa menekan efisiensi anggaran mereka, lingkungan kerja pemerintah,” ucap Hadianto.
Meski penerapan pola kerja WFA dan WFH, Hadianto menegaskan agar tidak mempengaruhi kinerja setiap OPD. Ia berharap dengan pola kerja baru tersebut mampu diterapkan dengan baik oleh seluruh OPD dengan tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau ini mempengaruhi capaian dan target kerja kita, maka ini menunjukkan bahwa kedua hal ini tidak efektif bagi kita dalam upaya mencapai target kerja, secara teknis detail nanti akan kita keluarkan seperti apa petunjuk teknis pelaksanaannya,” ucapnya
Dalam kesempatan itu, Hadianto juga menyampaikan kepada seluruh ASN untuk wajib menggunakan Bus Trans Palu selama masa efisiensi kerja ini. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta kedisiplinan pegawai.
“Mulai minggu depan, seluruh pegawai wajib berangkat ke kantor menggunakan bus. Kendaraan dinas atau plat merah harus diparkir di kantor. Kehadiran di 'Hadirku' dihitung sejak berada di dalam bus,” ungkap wali kota.
Wali Kota Palu dua periode itu juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam membangun Kota Palu.
“Mari kita bekerja sepenuh hati untuk kota ini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkas wali kota.
Dalam pelaksanaan Apel Akbar tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu dan BPJS Kesehatan Kota Palu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....