Forum Bersama Menkum RI, Kanwil Sulteng Siap Perkuat Layanan Hukum

  • 03 Agt 2026 12:01 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Penguatan pelayanan hukum yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Jumat 31 Juli 2026. Forum yang diikuti 7.000 pegawai ini bertujuan menyampaikan arah kebijakan sekaligus mengevaluasi program prioritas kementerian.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Kedua program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses hukum masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Ia menegaskan bahwa Posbankum harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Di sisi lain, Sentra KI juga diharapkan semakin aktif mendampingi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif dalam melindungi hasil karya melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Selain itu, Supratman Andi Agtas juga memberikan kabar baik terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kementerian. Pihaknya tengah memperjuangkan tunjangan kinerja 100 persen serta pemanfaatan skema cross subsidi PNBP yang telah disetujui Menteri Keuangan.

Terkait peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada 19 Agustus 2026, kementerian berencana meberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan dedikasi serta kualitas pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan siap menindaklanjuti arahan menteri agar pelayanan hukum makin dirasakan warga. Pihaknya bertekad memperkuat fungsi Posbankum dan Sentra KI sebagai instrumen utama pelayanan di daerah.

"Seluruh program prioritas Kementerian Hukum harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Posbankum dan Sentra KI merupakan dua instrumen strategis yang harus terus diperkuat karena keduanya hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok daerah. Selain itu, kegiatan edukasi mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual juga akan terus digencarkan.

"Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen mengoptimalkan implementasi kedua program tersebut melalui sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....