Jaga Marwah dan Integritas, Ditjenpas Sulteng Kukuhkan 63 Personel Satops Patnal
- 08 Apr 2026 11:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengukuhkan 63 personel Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal), pada Rabu, 8 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal untuk menjaga integritas serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Irpan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, serta dihadiri para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Tengah.
Sebanyak 63 petugas yang dikukuhkan berasal dari Kanwil dan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah. Seluruhnya dikukuhkan menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan prosedur, pengawasan internal, serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Irpan menegaskan, penguatan Satops Patnal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Satops Patnal harus menjadi mata dan telinga organisasi. Pengawasan tidak boleh lemah, karena dari sinilah integritas institusi dipertaruhkan,” kata Irpan.
Ia menekankan bahwa tugas pengawasan menuntut kepekaan dan keberanian dalam mengambil langkah, termasuk melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran sejak dini.
“Setiap anggota harus mampu membaca situasi, mencegah sebelum terjadi, dan bertindak tepat ketika ada pelanggaran. Ini tugas yang tidak ringan, tapi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irpan mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan.
“Tidak ada pengawasan yang efektif tanpa dukungan bersama. Karena itu, seluruh jajaran harus satu visi dalam menjaga integritas dan profesionalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Sub Tim I Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulteng, Idris Pirade, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata. Kami siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” ucapnya.
Dengan penguatan Satops Patnal, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya membangun sistem pengawasan yang lebih solid, responsif, dan akuntabel. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....