Kemenkum Sulteng Gandeng Disperindag Palu Perkuat Perlindungan KI
- 04 Apr 2026 15:13 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Kamis 2 April 2026 di Ruangan Pelayanan Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sinergi strategis antara kedua instansi, khususnya dalam mendorong perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palu. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindag Kota Palu dengan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng.
Koordinasi juga mencakup pembahasan rencana pendaftaran merek bagi UMKM binaan Disperindag Kota Palu, termasuk upaya menindaklanjuti sejumlah merek yang saat ini masih dalam proses pendaftaran. Hal ini menjadi perhatian bersama agar setiap kendala yang dihadapi dapat segera diatasi secara optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan KI kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mengoptimalkan peran pelayanan KI sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan, khususnya dalam proses pendaftaran dan perlindungan merek, sehingga produk-produk lokal memiliki daya saing yang kuat," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun dan mengoordinasikan draft PKS secara lebih rinci. Selain itu, pendampingan lanjutan bagi UMKM yang masih menghadapi kendala proses pendaftaran merek juga akan ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....