Sidak Senpi Dinas, Wakapolres Parimo Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
- 10 Mar 2026 14:19 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parimo – Polres Parigi Moutong melaksanakan penertiban dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh personel yang memegang senjata api di lapangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong, KOMPOL Henry Burhanuddin, pada Senin 9 Maret 2026 pagi di halaman Mapolres Parigi Moutong.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat disiplin serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Petugas melakukan pengecekan mendalam mulai dari administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dibawa personel, untuk memastikan setiap pemegang senpi memenuhi syarat psikologis serta tertib dalam pengelolaan dokumen pendukung penggunaan senjata dinas.
Wakapolres Parigi Moutong, KOMPOL Henry Burhanuddin, dalam keterangannya menegaskan pengawasan internal ini adalah instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan aturan. Beliau menyatakan penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus benar-benar dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif dan hanya boleh digunakan oleh personel yang memenuhi syarat serta memiliki tanggung jawab tinggi. Karena itu, pengawasan dan penertiban seperti ini harus terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” kata Henry.
Selain aspek teknis, kedisiplinan anggota dalam mengelola senjata api dinilai sebagai indikator utama profesionalisme institusi di mata publik. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kelalaian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senpi benar-benar memahami aturan penggunaan, penyimpanan, dan tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran atau kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....