RS Kabelota Donggala Pastikan Tetap Layani Pasien PBI BPJS Nonaktif

  • 12 Feb 2026 15:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabelota, Kabupaten Donggala memastikan tetap melayani pasien dengan status nonaktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Kabelota Erwin menyebut kepastian itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien Dengan Status Kepesertaan JKN Nonaktif Sementara.

"Kami melayani semuanya, baik BPJS ada kartu maupun tidak ada kartu (nonaktif), apalagi dengan adanya edaran dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan kami rumah sakit wajib melayani pasien yang PBI-nya tidak aktif," kata Erwin kepada RRI di Banawa, Kamis, 12 Februari 2026.

Dia mengatakan, sejauh ini pihak rumah sakit juga belum mendapati adanya pasien dengan status kepesertaan PBI yang nonaktif.

"Sampai sekarang juga belum ada laporan terkait permasalahan penonaktifan kartu di rumah sakit," ujar Erwin yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala.

Menurut Erwin, permasalahan ini pada dasarnya telah tertangani melalui program Berani Sehat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika terdampak kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI BPJS sementara.

"Kalau di kita (RSUD Kabelota) juga itu kan maksudnya enggak terlalu sulit karena yang dinonaktifkan itu pasti tercover oleh Berani Sehat dari Pak Gubernur," tuturnya.

Erwin memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Rumah sakit, kata dia, berkomitmen memberikan penanganan medis terlebih dahulu sebelum mengurus persoalan administrasi.

"Insyaallah kita tetap bantu dan layani karena kan kita masih tetap mengedepankan pelayanan dulu baru dari segi administrasinya," kata Erwin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....