Pemkab Donggala Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
- 06 Jul 2026 13:24 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyiapkan lahan seluas sekitar tujuh hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan yang disiapkan berada di Dusun Lapaloang, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Donggala, Budi Santosa mengatakan proses pembangunan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini telah berada pada tahap pembebasan lahan.
"Tahap pertama kita sudah selesaikan di tahun 2025 kemarin yaitu sudah terjadi pembebasan lahan seluas 4,5 ha. Nah, saat ini di tahun 2026 ini masih berlangsung proses pembebasan lahan kurang lebih ya sekitar 3 ha," kata Budi kepada RRI melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin, 6 Juli 2026
Budi mengatakan, proses pembangunannya sempat mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan proses pembebasan lahan tahap kedua sempat mengalami kendala administrasi berupa ketidaksesuaian data kepemilikan tanah pada aplikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ada beberapa kendala administrasi yaitu antara ketidaksesuaian kepemilikan tanah dengan apa? nama masyarakat gitu. Artinya ada tertukar namanya di sini sementara tanahnya ada di sana gitu," ujar dia.
Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah telah memfasilitasi para pihak yang terdampak agar proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan. Saat ini, seluruh dokumen sedang diproses oleh notaris untuk perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala.
Di samping itu, lanjutnya, pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan Sekolah Rakyat mulai beroperasi. Sebab, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan administrasi lahan serta pembangunan fisik sekolah.
Setelah sertifikat lahan resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Donggala, kata dia, tahapan selanjutnya adalah mengajukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kalau proses administrasi lahannya sudah selesai, baru pemerintah daerah mengusulkan penyusunan DED ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tahapan berikutnya,” ucapnya.
Terkait daya tampung, Budi menyebut jumlah siswa yang nantinya akan diterima juga belum dapat dipastikan. Kapasitas Sekolah Rakyat akan disesuaikan dengan desain bangunan dan jumlah ruang kelas yang ditetapkan melalui DED oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Desainnya itu kan nanti setelah ada DED baru kita tahu desainnya termasuk berapa ruang kelas yang akan dibangun. Baru kita bisa pastikan kalau per kelas misalnya 20-25 orang ya kali jumlah kelas nanti. Ini masih belum bisa dipastikan. Nanti prosesnya insyaallah tahun ini ya," sebut dia.
Ia berharap dengan beroperasinya Sekolah Rakyat nantinya mampu memperluas akses pendidikan bagi anak-anak, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Donggala.
“Selain itu, keberadaannya juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tutur Budi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....