Komnas HAM Sulteng Dorong Perbaikan Jalan Desa Bungintimbe

  • 11 Feb 2026 16:42 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti kondisi kerusakan jalan nasional Trans Sulawesi di Desa Bungintimbe, tepatnya di area depan PT Bumanik, Kabupaten Morowali Utara. Kondisi jalan yang berlubang dan berdebu tersebut dinilai melanggar hak-hak masayrakat atas infrastruktur yang layak.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer melalui keterangan resminya yang diterima pada Rabu, 11 Februari 2026. Ia menyebut kerusakan infrastruktur tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan, hingga dinilai berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar.

“Kerusakan jalan nasional di depan PT Bumanik bukan lagi sekadar hambatan transportasi, melainkan ancaman nyata bagi nyawa warga,” ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Penggunaan Sianida Merkuri

Livand menilai Negara memiliki kewajiban untuk memastikan infrastruktur nasional dalam kondisi baik, demi menjamin hak atas rasa aman bagi setiap warga Negara. Selain itu Livand juga mendorong PT Bumanik untuk bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang ada di lingkungan perusahaannya.

“Kami menekankan kerusakan jalan ini tidak terlepas dari tingginya intensitas kendaraan berat milik atau yang berafiliasi dengan operasional PT Bumanik di wilayah tersebut,” ucapnya.

PT Bumanik didesak agar tidak hanya mengambil keuntungan ekonomi dari wilayah Sulawesi Tengah, namun disisi lain mengabaikan kerusakan fasilitas public yang digunakan masyarakat.

“Perusahaan wajib berkontribusi nyata dalam perbaikan jalan melalui program CSR atau skema kolaborasi lainnya,” ucap Kepala Komnas HAM Sulteng.

Lebih lanjut ia menilai kondisi kerusakan jalan tersebut dapat memicu polusi debu yang masif, yang dinilai berdampak pada sistem pernapasan warga Desa Bungintimbe. Livand menilai pembiaran jalan rusak di sekitar kawasan PT Bumanik tersebut sama halnya dengan membiarkan warga terpapar risiko gangguan pernapasan.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng: Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam

Karena hal itu, Komnas HAM Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk segera dilakukan perbaikan permanen terhadap ruas jalan nasional di Desa Bungintimbe. Selain itu PT Bumanik juga didesak untuk segera melakukan langkah mitigasi debu secara intensif, serta terlibat akif dalam mendukung perbaikan jalan sebagai bentuk tangung jawab sosial dan lingkungan.

Selain itu Komnas HAM Sulteng juga menilai pengawasan ketat terhadap berat kendaraan yang melintasi jalur tersebut perlu dilakukan untuk memastikan beban kendaraan sesuai guna mencegah kerusakan berulang. Dari sisi kesehatan, Komnas HAM Sulteng juga mendorong untuk segera dilakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat sebagai upaya pencegahan kasus gangguan pernapasan atau ISPA.

"Rakyat tidak boleh dikorbankan demi kelancaran industri. Jalan nasional di Bungintimbe adalah hak publik, bukan jalur pribadi korporasi. Jika pemerintah dan PT Bumanik terus membiarkan kondisi ini, maka mereka secara sadar sedang membiarkan pelanggaran HAM terjadi setiap hari di jalan raya tersebut," ucap Kepala Komnas HAM Sulteng.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....