Lokakarya Sawit Perkuat Perlindungan Pekerja Perempuan Sulawesi

  • 11 Feb 2026 13:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pencegahan praktik diskriminatif, serta penciptaan lingkungan kerja yang ramah perempuan di industri sawit Sulawesi Tengah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja yang terus diperkuat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi dan Pertemuan Pemangku Kepentingan dalam rangka Mewujudkan Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan yang digelar di Hotel Santika Palu, Rabu (11/2).

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, S.H., M.Si., saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa pekerja perempuan memiliki peran strategis dalam keberlanjutan industri kelapa sawit sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.

“Dalam konteks inilah, peran pekerja perempuan menjadi sangat penting dan tidak terpisahkan dari rantai produksi industri kelapa sawit,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh kepada dunia usaha yang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah bagi pekerja perempuan, khususnya di sektor perkebunan sawit. Menurutnya, pertemuan pemangku kepentingan dan lokakarya ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta merumuskan rekomendasi konkret guna memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor kelapa sawit.

Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi Dony Yoga Perdana mengungkapkan masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi pekerja perempuan di perkebunan sawit, mulai dari beban kerja yang berat, paparan bahan kimia, ketidaksetaraan upah, status kerja yang tidak tetap, hingga keterbatasan akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan. Ia juga menyoroti persoalan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang kerap tidak terlaporkan. Berdasarkan data GAPKI, sekitar 10,68 persen tenaga kerja di industri kelapa sawit di Pulau Sulawesi merupakan perempuan, yang menunjukkan peran signifikan mereka dalam mata rantai produksi.

Dony menambahkan, sejak 2021 GAPKI telah meluncurkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit yang terus disosialisasikan kepada perusahaan anggota sebagai rujukan praktik usaha bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja perempuan sekaligus memperkuat citra sawit Indonesia.

“Perbaikan-perbaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat citra sawit Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Rinaldi Umar, S.H., M.H., Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah Siswanto, Ketua APINDO Sulawesi Tengah Wijaya Chandra, perangkat daerah, perusahaan sawit, pekerja perempuan, serikat pekerja, mahasiswa, pelajar, serta mitra terkait.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....