DP3A Sulteng Catat Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

  • 21 Jul 2026 06:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mencatat ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2025. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus yang tercatat mencapai 714, di mana 35 diantaranya merupakan kasus berulang.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Diana Adam Pattalao, menuturkan bahwa dari angka tersebut kasus kekerasan seksual mendominasi hingga 37 persen, di susul oleh kekerasan dalam rumah tangga. Meski angka laporan di Sulawesi Tengah cukup tinggi, namun dirinya mengakui jumlah riil dilapangan diprediksi jauh lebih besar.

Sementara itu, untuk tahun 2026, hingga 15 Juni, tercatat 188 kasus kekerasan terjadi di bererapa daerah di Sulawesi Tengah, 100 diantaranya merupakan Kekerasan Terhadap Anak (KTA). Data ini disebut belum mencakup seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.

"Baru lima kabupaten, yaitu Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, Tojo Unauna, dan Morowali Utara. Masih ada delapan kabupaten yang belum masuk," tutur Diana saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menyebut masih banyak korban kekerasan yang enggan bersuara akibat berbagai faktor. Mulai dari faktor sosial dan budaya, layanan yang belum hadir di seluruh seluruh daerah, hingga pemahaman alur aduan.

"Banyak yang belum paham ke mana mereka harus melapor sebelumnya. Ada juga kasus kekerasan rumah tangga yang dinilai tidak unutk dipublish. Itu mengakibatkan tidak terespon, seperti fenomena gunung es," tambahnya.

Guna memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus meningkatkan literasi hukum kepada masyrakat, DP3A Sulawesi Tengah telah menggencarkan berbagai upaya preventif. Diantaranya dengan memasfikan sosialisasi regulasi payung hukum seperti Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasa Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Langkah ini diperkuat dengan pembentukan relawan di tingkat akar rumput. Para relawan mendapatkan pelatihan khusus untuk melakukan upaya pencegahan sekaligus menjalankan prgram pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....