Satgas Pangan Sulteng Perkuat Pengawasan Harga Minyak Goreng

  • 10 Feb 2026 09:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Senin 9 Februari 2026, di ruang rapat utama Polda Sulteng.

Kegiatan Rakorda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 361/TS.02.02/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakorda diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh para pemangku kepentingan dan dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, termasuk seluruh Satgas Pangan Polres jajaran Polda Sulteng.

Rakorda digelar dalam rangka menghadapi Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan fokus utama pada pengendalian harga dan ketersediaan bahan pangan strategis, khususnya minyak goreng.

Dalam pembahasan, ditegaskan pentingnya menghindari praktik penjualan minyak goreng merek Minyak Kita kemasan pouch di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan pasokan minyak goreng tersalurkan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan kelangkaan di pasaran. Para pelaku usaha sektor pangan juga diimbau untuk taat terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.

“Melalui Rakorda ini, kami memperkuat sinergi lintas sektor agar tidak terjadi pelanggaran harga, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bersama Satgas Pangan, Polda Sulteng akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas namun humanis terhadap oknum yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan tidak wajar.

Dirreskrimsus berharap hasil Rakorda ini dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan sehingga harga minyak goreng tetap stabil, pasokan terjaga, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dengan tenang menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....